Anak Balita Terlantar
seorang anak berusia 5 (lima) tahun ke bawah yang ditelantarkan orang tuanya dan/atau berada di dalam keluarga tidak mampu oleh orang tua/keluarga yang tidak memberikan pengasuhan, perawatan, pembinaan dan perlindungan bagi anak sehingga hak-hak dasarnya semakin tidak terpenuhi serta anak dieksploitasi untuk tujuan tertentu.
Kriteria
- Yatim piatu atau tidak dipelihara, ditinggalkan oleh orang tuanya pada orang lain, di tempat umum, rumah sakit, dan sebagainya.
- Tidak pernah/tidak cukup diberi ASI dan/atau susu tambahan/pengganti
- Makan makanan pokok tidak mencukupi
- Anak dititipkan atau ditinggal sendiri yang menimbulkan ketelantaran
- Apa bila sakit tidak mempunyai akses kesehatan modern (dibawa ke Puskesmas dan lain-lain)
- Mengalami eksploitasi