13 Januari 2021
Kebijakan terhadap penerapan PKM di Kota Denpasar masih berlaku hingga selasa (13/1/2021). Menindaklanjuti kebijakan tersebut patroli masih terus dilaksanakan oleh Perangkat Kelurahan Renon, Babinsa, Babinkamtibmas, LPM, dan Desa Adat Renon guna menertibkan pelaku usaha yang masih beroperasi melewati batas waktu yang telah ditentukan.