Dinas Sosial Kota Denpasar
sosial@denpasarkota.go.id
IMG-BLOG

Wujudkan Transparansi Dan Akuntabilitas, PDAM Denpasar Terapkan GCG

By Admin | 20/01/2017 09:42:51

Mewujudkan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi sebuah hal penting bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Denpasar dalam capaian daya saing mewujudkan pelayanan prima kepada masayarakat. Melihat hal tersebut yang tak terlepas dalam keberlanjutan program yang dimiliki PDAM Denpasar, pada Jumat (20/1) melakukan pengesahan, pendatanganan serta sosialisasi Good Corporate Governance (GCG). Pelaksanaan pengesahan ini dihadiri Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara, dan Oragnisasi Perangkat Daerah Terkait Kota Denpasar, serta Dewan Pengawas PDAM Kota Denpasar. 

"Pada dasarnya prinsip-prinsip GCG harus menjadi pedoman dalam sebuah pengelolaan, yang harus memperhatikan partisipasi, pertanggungjawaban, kemandirian, kewajaran, akuntabilitas, dan transparansi," ujar Sekda Rai Iswara. Lebih lanjut dikatakan prinsip GCG harus bersandar pada aturan yang ada, serta berorientasi pada Padmaksara yakni delapan langkah baru menuju pembangunan Kota Denpasar yang lebih baik. Salah satunya  berorientasi pada tata kelola, melakukan sebuah sinergi untuk lebih memperkuat capaian pembangunan Kota Denpasar. Koordinasi dan komunikasi juga dapat terus ditingkatkan  melakukan kerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali. Sekda Rai Iswara juga mengharapkan PDAM Kota Denpasar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Denpasar berupa air bersih yang tidak terlepas dari tantangan yang dihadapi saat ini. Sehingga dibutuhkan sebuah inovasi dalam pengelolaan air bersih sehingga mampu mencapai target cakupan pelayanan kepada masyarakat. "Peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia tak dapat dilepaskan dalam capaian peningkatan pelayanan yang takterlepas dalam pemanfaatan teknologi informasi saat ini, serta harus tetap bermuara pada motto Sewaka Dharma yang artinya melayani adalah kewajiban," ujarnya.

Sementara Dirut Utama PDAM Kota Denpasar, I.B Gede Arsana mengatakan, GCG yang dilaksankan PDAM Denpasar berpedoman pada Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance), Pedoman Prilaku (Code of Conduct), Piagam Komite Audit (Committee Audit Charter), serta berpedoman juga pada petunjuk teknis bagi perusahaan dalam rangka pelaksanaan peran dan tanggungjawabnya. "Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Walikota Denpasar, DPRD Kota Denpasar, BPKP Perwakilan Provinsi Bali beserta Tim Fasilitator maupun Dewan Pengawas atas partisipasinya menyelesaikan pedoman GCG ini, sehingga kedepannya kami bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada semua masyarakat Kota Denpasar," pungkasnya. (Ngurah)