Dinas Sosial Kota Denpasar
sosial@denpasarkota.go.id

Komunitas adat terpencil

kelompok orang atau masyarakat yang hidup dalam kesatuan – kesatuan sosial kecil yang bersifat lokal dan terpencil, dan masih sangat terikat pada sumber daya alam dan habitatnya secara sosial budaya terasing dan terbelakang dibanding dengan masyarakat Indonesia pada umumnya, sehingga memerlukan pemberdayaan dalam menghadapi perubahan lingkungan dalam arti luas

Kriteria

  • Berbentuk komunitas relatif kecil, tertutup dan homogen.
  • Pranata sosial bertumpu pada hubungan kekerabatan.
  • Pada umumnya terpencil secara geografis dan relative sulit dijangkau.
  • Pada umumnya masih hidup dengan sistem ekonomi subsistem.
  • Peralatan dan teknologinya sederhana.
  • Ketergantungan pada lingkungan hidup dan sumber daya alam setempat relative tinggi.
  • Terbatasnya akses pelayanan sosial ekonomi dan politik.