Penyandang Disabilitas
Setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan bagi dirinya untuk melakukan fungsi-fungsi jasmani, rohani maupun sosialnya secara layak, yang terdiri dari penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas mental, dan penyandang disabilitas fisik dan mental.
Kriteria
- Mengalami hambatan untuk melakukan suatu aktifitas sehari-hari
- Mengalami hambatan dalam bekerja sehari-hari
- Tidak mampu memecahkan masalah secara memadai
- Penyandang disabilitas fisik : tubuh, netra, rungu wicara
- Penyandang disabilitas mental : mental retardasi dan eks psikotik
- Penyandang disabilitas fisik dan mental/disabilitas ganda