Anak Terlantar
seorang anak berusia 5 (lima) sampai 18 (delapan belas) tahun yang mengalami perlakukan salah dan ditelantarkan oleh orang tua/keluarga atau anak kehilangan hak asuh dari orang tua/keluarga.
Kriteria
- Berasal dari keluarga fakir miskin
- Tinggal bersama dengan bukan orang tua kandung yang miskin
- Anak yang berusia kurang dari 18 tahun dan bekerja.
- Anak yang mengalami perlakuan salah (kekerasan dalam rumah tangga)
- Ditelantarkan oleh orang tua/keluarga, atau
- Anak kehilangan hak asuh dari orang tua/keluarga
- Anak yang tidak pernah sekolah atau tidak sekolah lagi dan tidak tamat SMP
- Makan makanan pokok kurang dari 2 kali sehari
- Memiliki pakaian kurang dari 4 stel layak pakai
- Bila sakit tidak diobati
- Yatim, Piatu, Yatim piatu