Permberlakuan PKM di Wilayah Kelurahan Renon

13 Januari 2021


Kebijakan terhadap penerapan PKM di Kota Denpasar masih berlaku hingga selasa (13/1/2021).  Menindaklanjuti kebijakan tersebut patroli  masih terus dilaksanakan oleh Perangkat Kelurahan Renon, Babinsa, Babinkamtibmas, LPM, dan Desa Adat Renon guna menertibkan pelaku usaha yang masih beroperasi  melewati batas waktu yang telah ditentukan.