GIAT SIDAK MASKER DAN SOSIALISASI PROTOKOL KESEHATAN DI PASAR YADNYA

28 September 2020


Senin, (28/9) telah dilaksanakan kegiatan sidak masker dan sosialisasi terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali No. 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tananan Kehidupan Era Baru. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WITA oleh Tim yang terdiri dari TNI, Polsek Dentim, Lurah Kesiman, Babinsa, Babinkamtibmas, Linmas, Pecalang serta staff Kel. Kesiman di sepanjang Jl. Surabi dan berpusat di Pasar Yadnya Kelurahan Kesiman.  Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa warga yang masih tidak patuh terhadap protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Bagi warga yang melanggar diberikan sanksi berupa sanksi sosial seperti menyanyikan lagu kebangsaaan, push up, dll. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat mencegah munculnya kasus baru dalam penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kelurahan Kesiman.