PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN DI KELURAHAN KESIMAN

27 Juni 2020


Dalam upaya penanganan Covid-19 di wilayah Kelurahan Kesiman, Lurah Kesiman Gusti Ayu Made Suryani terus menggiatkan sosialisasi mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat sekaligus melakukan pendataan penduduk non permanen di wilayahnya. Adapun yang menjadi sasaran yakni wilayah Buaji Anyar dan Gumi Kebonkuri yang terdiri dari 4 banjar yaitu: Banjar Kebonkuri Lukluk, Banjar Kebonkuri Mangku, Banjar Kebonkuri Tengah dan Banjar Kebonkuri Kelod. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 26-27 Juni 2020 dari pukul 18.00 - 20.30 WITA , dipimpin langsung oleh Lurah Kesiman yang melibatkan Ketua LPM Kel. Kesiman, Babinsa, Babinkamtibmas, Linmas serta Staff Kelurahan Kesiman dan bersinergi dengan Satgas Lingkungan yang terdiri dari Kepala Lingkungan, Kelian Adat dan Pecalang. Selain melakukan pendataan penduduk non permanen dan sosialisasi protokol kesehatan, juga dilaksanakan sidak masker dan memberikan masker gratis kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kelurahan Kesiman.