Pendataan Penduduk Non Permanen di Lingkungan Pelagan

14 Juli 2019


       Pendataan penduduk Non Permanen yang dilaksanakan di Lingkungan Pelagan terkait dengan arus balik lebaran. Pendataan ini dilakukan bersama Babinkamtibmas, Babinsa, Pecalang, Prajuru Banjar, Linmas dan Staf Kelurahan Penatih. Dalan pendataan ini penduduk non permanen diperiksa kelengkapan identitas, seperti KTP, STLD, dsb. Kegiatan pendataan yang dilakukan ini bertujuan agar tertibnya penduduk non permanen dan lengkapnya identitas yang dibawa oleh penduduk non permanen tersebut.